Artikel Manusia dan Keadilan
Bab 7
MANUSIA DAN KEADILAN
1. Keadilan menurut pendapat umum adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
2. Berbagai macam keadilan :
a. Keadilan legal atau keadilan moral
b. Keadilan Distributif
c. Keadilan Komutatif
3. Kejujuran artinya apa yang di katakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang di katakannya sesuai dengan kenyataan yang ada.
4. Kesadaran moral adalah kesadaran diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk.
5. Nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia, wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Illahi.
6. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar di pandang sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang kalo orang yang di sekelilingnya hidup menderita.
7. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap oarng menjaga hati-hati agar namanya tetap baik.
8. Tingkah laku atau berbuat baik dengan nama baik iyu pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu:
a. Manusia adalah pada dasarnya adalah makhluk moral.
b. Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus di patuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
9. Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.
10. Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya di langgar atau di perkosa maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban adalah pembalasan.
Contoh Artikelnya:
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/100-jaksa-pilihan-siap-perangi-korupsi/

Komentar
Posting Komentar